phone 0411-860837/860132

    email info@unismuh.ac.id

IKA Hukum Keluarga Unismuh Resmi Dikukuhkan

IKA Hukum Keluarga Unismuh Resmi Dikukuhkan


Makassar | Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) dalam hal ini Ikatan Keluarga Alumni Hukum Keluarga Fakultas Agama IsIam Universitas Muhammadiyah Makassar, resmi dikukuhkan, dalam momentum yang bersejarah ini para panitia tidak hanya fokus pada pelantikan, namun mereka juga merangkaikan kegiatan ini dengan Seminar yang bekerjasama dengan prodi Hukum Keluarga dan menghadirkan beberapa tokoh penting. 

IKA HK sebelum resmi dikukuhkan pembentuknya tidak terlepas dari peran Mantan Ketua Prodi Ahwal Syakhshiyah Dr. M. Ilham Muchtar, Lc., MA, selaku pelopor dalam terbentuknya IKA HK. 

Ketua IKA Fakultas Agama Islam Dahlan Sulaeman, S.Ag., M.Pd.I, seusai melantik memberikan beberapa amanah kepada IKA Hukum Keluarga, bahwa keberadaan IKA HK harus memberikan kontribusi terbaik untuk almamaternya terkhusus untuk program studinya, karena Prodi merupakan mitra kerja Ikatan Keluarga Alumni. Ketua Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) juga memberikan sambutan dalam hal ini diwakili oleh Ridwan Malik, S.H.I.,M.H selaku Sekretaris Program Studi, mengatakan bahwa pimpinan prodi sangat menyambut baik dan merasa berbahagia dengan adanya IKA Prodi, artinya ketika prodi membutuhkan partisipasi alumni untuk prodi, prodi tidak lagi mencari satu persatu keberadaan alumni karena sudah memiliki wadah IKA HK. 

Pelantikan IKA Hukum Keluarga FAI juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar Dr. Amirah Mawardi, S. Ag.,M.Si. (Keynote Speaker), dengan Narasumber Dr. Ridwan Fawallang, S. HI., (Selaku Pemateri 1) dan Sandi Pajri, S.Pd.,S.H.,M.H (Selaku Pemateri 2), beserta para Peserta Umum dan Alumni FAI Unismuh Makassar. 9/12/2023

Tema : "Aktualisasi hukum keluarga dan kontribusinya dalam Perkembangan Hukum Nasional di Era 5.0"  Dilaksanakan di Gedung Balai Sidang Unismuh Lantai 2, Alamat Jalan Sultan Alauddin Makassar.

Dekan Fakultas Agama Islam sebagai pembicara kunci dalam seminar ini menitipkan beberapa pemantik untuk didiskusikan terkait Hukum keluarga salah satunya adalah tentang perubahan gelar akademik bagi lulusan Hukum Keluarga Islam. 

Pemateri Pertama menyampaikan beberapa pandangan terkait isu-isu yang muncul dalam hukum keluarga di Indonesia, sementara Pemateri kedua berbicara terkait dengan Produk Hukum Keluarga yang ada di Indonesia dengan masing-masing memberikan kesempatan para peserta untuk Berdiskusi atau tanya jawab. 


Pada kesempatan ini Para pemateri sepakat akan melakukan kerjasama agar para mahasiswa bisa berlokasi Magang di Kantor Hukum terkhusus pada Kantor Hukum Law Firm Lontara Mata Allo sebagai wadah menimbah ilmu dan pengalaman dengan cara praktek dilapangan, baik Pidana atau Perdata secara umum. Jelasnya